Topik
Skripsi ini membahas tentang pengelolaan bangunan Cina kawasan Pecinan di Kota Padang, terutama yang berada di Kecamatan Padang Barat Kelurahan Belakang Tangsi, sebagai kawasan bersejarah dan memiliki sumber daya warisan budaya. Di dalam skripsi ini dijelaskan mengenai kondisi bangunan Cina yang dikelola/dimiliki secara pribadi, komunitas, pemerintah, dan institusi swasta. Selain itu juga dibahas tentang nilai penting yaitu, fasad, elemen arsitektur serta fungsinya, potret pengelolaan di masa kini, dan strategi serta rekomendasi dalam pengelolaan bangunan Cina beserta kawasan Pecinan.
Permasalahan dan Tujuan
Bangunan Cina yang merupakan salah satu bagian identitas Kota Padang, saat ini terancam oleh program–program pembangunan sehingga banyak bangunan yang akan mengalami perubahan, baik secara fisik maupun perubahan fungsi. Oleh sebab itu, skripsi ini mencoba menilik keberadaan bangunan Cina pada kawasan Pecinan Kota Padang, serta melihat cara pengelolaan yang dipakai pada saat ini, skripsi inipun bertujuan memberikan bentuk rekomendasi pengelolaan bangunan Cina jika pengelolaan yang dilakukan sesuai dengan kaidah pengelolaan bangunan bersejarah pada kawasan bersejarah sehingga kedepannya bangunan tersebut dapat juga dilestarikan dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan bersama.
Metode
Penelitian ini menggunakan metode deskripsi analisis. Dalam analisisnya, penelitian ini menggunakan analisis kualitatif melalui pendekatan Cultural Resource Management, yang diawali dari identifikasi sumber daya budaya, menentukan nilai penting, persepsi stakeholders, menjabarkan serta merumuskan kebijakan dalam pengelolaan, dan merancang serta merekomendasikan strategi pengelolaan bangunan dikawasan Pecinan Kota Padang.
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian ini, diketahui bahwa bangunan Cina di kawasan Kota Padang mendapatkan ancaman. Hal tersebut dilatarbelakangi belum adanya pedoman pelestarian bangunan bersejarah. Keberadan Bangunan Cina memiliki nilai penting, sehingga direkomendasikan rencana strategi pengelolaannya secara berkesinambungan dan sistimatika. Dalam strategi pengelolaan tersebut juga dihasilkan modul bagan koordinasi pelestarian. Modul bagan koordinasi berisikan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanan pelestarian warisan budaya diantaranya pemerintah, masyarakat, akademisi dan swasta.
2 komentar:
Hahaha... aku kira udah mati blog ini..
Mampir juga bos ke blog saya yang masih minim..
http://ariswantalks.blogspot.com
mau nanya pengelolaan cagar budaya itudibagi dalam bentuk apa ya?bisa disebutkan?
Posting Komentar